Mereka tetap harus bersiap untuk berbagai kemungkinan risiko yang disebutkan di atas, terutama karena suku bunga acuan mungkin tetap lebih tinggi dan lebih lama.
Di tengah period suku bunga world yang bertahan tinggi dan diperkirakan masih berlangsung cukup lama (
Ujung dari akumulasi dan kombinasi krisis tersebut adalah melemahnya perekonomian yang berimbas ke sektor keuangan (termasuk perbankan) dan dipungkasi dengan kenaikan rasio pinjaman bermasalah (
Bank Umum: lender yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.[16]
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah jenis financial institution yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip-prinsip syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan BPR ini jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum.
Sedangkan pengertian lender menurut para ahli ekonomi di Belanda, lender adalah badan berwenang menerima simpanan dan kredit dari masyarakat untuk dikelola agar menghasilkan earnings baik bunga atau dividen.
Tugas dari financial institution ini adalah menciptakan uang kartal, seperti uang logam dan kertas, dan juga uang giral, seperti cek dan bilyet giro. Sejauh ini hanyalah Lender Sentral yang memiliki hak untuk menciptakan uang kartal. Sementara uang giral masih bisa diciptakan oleh Bank Primer lainnya.
Lender sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan financial institution umum yang menciptakan giral.
Selain pinjaman, lender berinvestasi dalam obligasi dan surat utang lainnya, yang kehilangan nilainya ketika suku bunga acuan naik. Financial institution mungkin terpaksa menjual instrumen surat utang tersebut dengan kerugian (
Lender dapat diartikan juga sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit ataupun bentuk-bentuk lain nya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Fungsi financial institution yang terakhir adalah sebagai agent of provider, yaitu melayani berbagai kepentingan keuangan masyarakat. Sesuai fungsinya sebagai agent of provider, financial institution perlu menyediakan layanan keuangan semaksimal mungkin dan mendengarkan kepentingan para penggunanya.
Selanjutnya, perbankan ikut berperan dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya. Contohnya seperti membeli bank rumah atau kendaraan bermotor. Caranya dengan mengadakan produk-produk kredit pemilikan rumah maupun kendaraan bermotor.
Lingkungan dinamis seperti itu belum pernah dihadapi pasar keuangan dunia dalam satu generasi. Itu berarti otoritas sektor keuangan harus terus mempertajam alat analisis dan respons kebijakannya untuk mengatasi ancaman yang muncul.
Berdasarkan prinsip syariah, dalam memberikan kredit Bank umum wajib memiliki keyakinan berdasarkan analisis dan kemampuan serta kesanggupan nasabah untuk melunasi hutangnya sesuai dengan yang dijanjikan.